ada hari Kamis, tanggal 30 Juni 2022, sekira pukul 10.04 Wib, Kejaksaan Negeri Binjai melalui Seksi Intelijen melakukan kegiatan Program Jaksa Menyapa (JM), kegiatan Jaksa Menyapa tersebut disiarkan secara langsung (ON AIR) dari Studio 2 (dua) Radio Kardopa 99,4 FM, Jalan Sultan Hasanuddin, No. 7 E, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Binjai melalui Seksi Intelijen mengangkat tema “ REHABILITASI PENGGUNA NARKOBA” dengan tujuan agar pecandu narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat dan mendapatkan perawatan medis, bimbingan mental dan kerohaniaan dalam panti Rehabilitasi;
Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut menghadirkan Narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai bapak MUHAMMAD HARRIS, SH., M.H., Kepala Subseksi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Binjai ibu ELLY SYAHFITRI HARAHAP, SH., Kepala Subseksi Penuntutan dan Eksekusi, Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum ibu MEIRITA PAKPAHAN, SH., Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Ibu RATIH RIDHANI, SH., dan ibu LIDYA RUTH PANJAITAN, SH, dalam kegiatan Jaksa Menyapa (JM) tersebut dilakukan dalam rangka Program Kejaksaan Republik Indonesia (RI) khususnya Kejaksaan Negeri Binjai dalam mensosialisasikan dampak pengunaan narkoba, penindakan yang dilakukan bagi kencanduan atau pengedar dan ancaman hukuman bagi pelaku pengedar atau penjual, kurir dan yang menyimpan narkoba;
Program Jaksa Menyapa (JM) yang diadakan Kejaksaan Negeri Binjai melalui Seksi Intelijen berjalan dengan aman, lancar dan terkendali hingga selesai pada pukul 11.05 Wib.