Jumat, 29 Maret 2024, WIB
Selamat datang di website resmi Kejaksaan Negeri Binjai. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Binjai. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.

Senin, 20 Des 2021, 12:30:25 WIB Intelijen, Kategori : Kegiatan

Pada hari Senin, 20 Desember 2021 di Aula Kejaksaan Negeri Binjai

KEJAKSAAN NEGERI BINJAI MERAIH PREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

Predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan harapan semua Satuan Kerja, karena hal tersebut merupakan salah satu indikator bahwa satuan kerja tersebut sudah menunjukkan komitmen dan upaya bebas dari perbuatan korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Komitmen dan upaya untuk mewujudkan satuan kerja yang memeberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa ada unsur korupsi, suap, pungli, gratifikasi dan sejenisnya tersebut telah diwujudkan oleh Kejari Binjai.

Hal tersebut telah dibuktikan dengan adanya pemberian penghargaan dari Menteri PAN RB kepada Kejari Binjai sebagai Satuan Kerja yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)Tahun 2021.

Pemberian Anugerah Penghargaan WBK tersebut dilaksanakan secara virtual di Jakarta pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021, dimana terdapat 18 Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan RI seluruh Indonesia yang memperoleh predikat ZI WBK pada tahun 2021.

Penerimaan penghargaan tersebut diberikan secara simbolis kepada Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum sebagai pimpinan Satuan Kerja yang memperoleh predikat ZI WBK tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Bapak Muhamad Husein Admadja, SH., MH sangat bersyukur dan berterima kasih kepada keluarga besar Kejari Binjai yang telah bersama2 bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Binjai tanpa ada suap, pungli, gratifikasi, dll yang mengarah pada korupsi

Demikian pula menghaturkan terima kasih kepada masyarakat Kota Binjai yang telah berkontribusi dalam mewujudkan ZI WBK Kejaksaan Negeri Binjai tersebut dan juga

menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PAN RB yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Binjai memperoleh predikat ZI WBK tersebut juga memperoleh predikat ZI WBK dari Menteri PAN RB juga, bahwa predikat ZI WBK merupakan penghargaan yang cukup prestisius karena satuan kerja tersebut harus benar benar berkomitmen dan berupaya untuk memberikan pelayanan prima dan anti korupsi dengan melakukan perubahan pada 6 area, yaitu :

1. Manajemen Perubahan

2. Penataan Tatalaksana

3. Penataan Sistem Manajemen SDM

4. Penguatan Akuntabilitas

5. Penguatan Pengawasan

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

 

 



Selasa, 06 Feb 2024 JAKSA MENYAPA