Selasa-19 Februari 2019, Kejari Binjai, melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hamza No.378 Binjai Utara Kota Binjai.
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Bapak Victor Antonius. SH.MH dan disaksikan Kseluruh Kepala Seksi, Kasubagbin serta seluruh Jaksa dan Staf.
Dalam acara pemusnahan barang bukti turut hadir Wakil Walikota Binjai H. Timbas Tarigan, Ketua Pengadilan Negeri Binjai Fauzul Hamdi, Wakapolres Binjai Kompol Hamdan, perwakilan BNNK Kota Binjai dan BP POM Medan.
Dalam sambutannya Kajari Binjai Bapak Victor Antonius.SH.MH mengatakan pemusnahan barang bukti yang digelar saat ini adalah salah satu aksi dalam usaha untuk memberantas peredaran narkoba khususnya diwilayah hukum Kejari Binjai, acara ini adalah bukti keseriusan kita dalam melaksanakan tugas Negara untuk memberantas peredaran narkoba, selain itu Kajari Binjai menuturkan ada peningkatan penanganan perkara narkoba, antara tahun 2017 hingga 2018, dan hal ini menjadi acuan kepada seluruh pihak untuk memberantas tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Binjai diantaranya 1504 butir pil Ekstasi, Sabu 835,43 Gram, Ganja seberat 9234,54 Gram dan perkara judi 3 unit mesin jackpot, keseluruhan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar, dan dipastikan habis tanpa sisa oleh seluruh hadirin yang menyaksikan acara tersebut.