Senin 27 Desember 2022 , bertempat di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Binjai telah dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Binjai. Bahwa Kejaksaan Negeri Binjai berhasil memulihkan 18 SKK dari 20 SKK yang diserahkan dengan total pemulihan Rp960.116.186, Yang dikiikuti Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai , Kasi Datun , Kasubsi Dan Staff pada bidang Intelijen.