Jumat, 19 April 2024, WIB
Selamat datang di website resmi Kejaksaan Negeri Binjai. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Binjai. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.

Senin, 18 Jan 2018, 10:59:44 WIB Administrator, Kategori : Kegiatan

Kejaksaan Negeri Binjai (Kejari Binjai) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/ JMS. JMS yang bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa, kali ini JMS digelar di  SMA Taman Siswa Binjai yang berlokasi di Jln. Jendral Sudirman No. 7b Kel. Tangsi, Kec. Binjai Kota, Kota Binjai (18/01), siang tadi.

Kegiatan JMS yang dilaksanakan pihak Kejari Binjai merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita Ke-8 pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa”.

Materi hukum yang akan disampaikan Jaksa di SMA Taman Siswa Binjai yaitu meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum, Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & contoh kasus-kasus Narkotika yang menarik perhatian masyarakat di Kota Binjai, Kenakalan Remaja. Moto Penkum “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Pemaparan materi Penkum kepada para siswa dilakukan dengan metode aktive learning dilanjutkan tanya jawab. Sebagai peserta penkum terdiri dari siswa kelas XII IPA-1 dan IPA-2 SMA Taman Siswa Binjai dengan jumlah peserta ± 100 siswa.

Kepala sekolah SMA Taman Siswa Binjai setelah selesainya acara  menilai program JMS sangat bagus dan sejalan dengan kebutuhan sekolah. Pihaknya juga secara khusus mendukung adanya program Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan RI. Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan para siswa dinilai jarang memperhatikan permasalahan hukum disekitarnya, terutama kasus-kasus hukum terkait narkoba. Kepala sekolah berharap dengan adanya kegiatan Penkum bisa menjadi benteng bagi para siswa untuk dapat senantiasa waspada menjaga diri dari bahaya Narkoba.

Perana Manik, SH. MH selaku Kasi Intel Kejari Binjai sekaligus sebagai Ketua Tim Penkum JMS menjelaskan, tingkat keberhasilan kegiatan penkum yang telah dilaksanakan yaitu agar para siswa/ siswi bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini, sehingga kedepannya para siswa/siswi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum. “selain itu, para siswa juga menjadi bertambah ilmu dan wawasannya tentang berbagai macam permasalahan hukum”, ujar Perana diruang kerjanya. “selebihnya kami berharap angka kriminalitas khususnya kasus narkoba dengan pelaku generasi muda diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Binjai dapat menurun”, ujar Perana menutup wawancara (adm).

 



Selasa, 06 Feb 2024 JAKSA MENYAPA