Penggeledahan Pada Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai
Minggu, 04 Juni 2023, WIB
Selamat datang di website resmi Kejaksaan Negeri Binjai. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Binjai. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.

Kamis, 27 Mei 2021, 14:29:21 WIB Intelijen, Kategori : Kasus

Bahwa pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 pada pukul 10.45 wib, telah dilakukan Penggeledahan Pada Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai yang dilaksanakan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai dipimpin langsung oleh bapak Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai;
Bahwa penggeledahan dilakukan sehubungan dengan Penyidikan Perkara Dugaan Tipikor Pada Realisasi Anggaran Dinas Perhubungan Kota Binjai Ta.2019 tentang pengadaan CCTV pada dinas perhubungan dengan Total Anggaran Rp.776.941.000-, yang dilaksanakan pada kegiatan dengan metode Pengadaan Langsung;
Bahwa Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai dan Izin Geledah dari Pengadilan Tipikor.