Senin, 29 April 2024, WIB
Selamat datang di website resmi Kejaksaan Negeri Binjai. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Binjai. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.

Kamis, 05 Mar 2020, 14:02:54 WIB Administrator, Kategori : Kegiatan

Pada hari Kamis tanggal 05 maret 2020, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Dr. Muhammad Yusni melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Binjai dalam rangka menindaklanjuti program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Tim Monitoring Evaluasi WBK/WBBM dari Kejaksaan Agung dipimpin Langsung Jamwas M.Yusni, bersama rombongan Tim Reformasi Birokrasi Kejagung didampingi Kajati Sumut Dr. Amir Yanto, Asintel Andi Murdji melakukan Kunjungan Monev ke beberapa Kejari terdekat.

Kajari Binjai Andri Ridwan, S.H., M.H. langsung menerima kunjungan Jamwas dan tim untuk meninjau kesiapan Kejari Binjai dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Jamwas dan Tim Reformasi Birokrasi Kejagung melihat dan mengecek seluruh ruangan dan fasilitas yang ada pada Kejaksaan Negeri Binjai dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Jamwas menyempatkan diri untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat yang sedang antri mengambil tilang. Jamwas mewawancarai seseorang dan menanyakan bagaimana pelayanan yang diberikan dan apakah ada pungli yang dilakukan oleh petugas, pada kesempatan itu masyarakat tersebut menjawab bahwa pelayanan tilang Kejari Binjai sudah sangat baik dan tidak adanya pungli karena denda tilang langsung disetor melalui bank.

Selesai melakukan monitoring dan evaluasi pada Kejari Binjai, Jamwas beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke kejari terdekat lainnya yang berada di wilayah hukum Sumatera Utara.

    

    



Selasa, 23 Apr 2024 Berbagi Takjil